Tentang Cemsed

Latar Belakang

Dari pengalaman-pengalaman Fakultas di bidang penelitian dan pengabdian pada masyarakat, diperoleh temuan bahwa usaha kecil merupakan suatu entity tersendiri yang membutuhkan penanganan khusus. Di samping itu, dari sisi jumlah usaha mikro dan kecil menunjukan angka yang cukup besar dan memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian rakyat maupun perekonomian nasional. Mengingat Fakultas Ekonomi UKSW memiliki cukup pengalaman dalam melakukan penelitian dan pembinaan pada pengusaha mikro dan kecil, maka pada tahun 1993 didirikanlah sebuah Pusat Studi Dinamika dan Promosi Usaha Kecil (Center for Micro and Small Enterprise Dinamics: CEMSED). Pusat Studi ini beroperasi per 1 Januari 1994. Seiring dengan perkembangan sejak 5 Desember 2009 Fakultas Ekonomi berganti nama menjadi Fakultas Ekonomika dan Bisnis, sebagai bagian dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Kristen Satya Wacana maka CEMSED juga turut mengikuti perubahan tersebut menjadi CEMSED Fakultas Ekonomika dan Bisnis atau CEMSED FEB
prof_resize

Visi

  1. Menjadi Pusat Studi yang mensinyalir, mencatat,
    mengikuti perubahan dan mendorong terjadinya
    perubahan positif pada usaha mikro, kecil, menengah
    dan koperasi.
  2. Menjadi pusat studi yang melayani pengembangan
    pelayanan mencakup kritik konstruktif serta informatif
    kepada pemerintah dan masyarakat terhadap keadaan
    dimana masih terdapat kemiskinan, ketidak adilan,
    ketidak benaran dan ketidak damaian

Misi

  1. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu
    Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian pada
    masyarakat di bidang pengembangan Usaha Mikro,
    Kecil, Menengah dan Koperasi di Indonesia
  2. Mendorong terjadinya perubahan positif pada usaha
    Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi di Indonesia agar
    mampu tumbuh-berkembang secara mandiri menuju
    struktur ekonomi Indonesia yang sehat dan kuat
  3. Mewujudkan pusat pengkajian dan pemikiran yang kritis
    dan konstruktif untuk mendorong perubahan kebijakan
    dan pelayanan publik agar tercipta iklim usaha yang
    kondusif (adil, benar dan damai) bagi tumbuhberkembangnya usaha mikro, kecil, menengah dan
    koperasi di Indonesia.