Pada 5 Oktober 2006 dilakukan “Lokakarya dan Penandatanganan Kerjasama Badan Penanaman Modal dan pengembangan Usaha Daerah Pemerintah Kota Salatiga dengan CEMSED – Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga Program Pembangunan Kapasitas Pemerintah Kota dengan Metode Telaah Dampak Regulasi (Regulatory Impact Assessment – RIA)”. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 17 Oktober 2006 dilakukan “Konsultasi Publik Telaah Dampak Regulasi (Regulatory Impact Assessment – RIA) Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga No. 19 Tahun 1998 tentang Retribusi Ijin Gangguan (HO)”. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara CEMSED dengan USAID, The Asia Foundation, dan Pemkot Kota Salatiga